Pendidikan
PPPK Jadi Jalan Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN
Penulis: Redaksi All AZ Berita ·
04 September 2026
Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai jalur pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Sejumlah formasi guru disediakan setiap tahun melalui skema PPPK untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru honorer.
Pemerintah juga meluncurkan program Sekolah Rakyat yang menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera dengan dukungan berbagai kementerian. Program ini menempatkan para pendidik dalam satuan pendidikan yang memberikan akses pendidikan bermutu bagi siswa kurang mampu. Sinergi antarlembaga dilakukan agar penyelenggaraan berjalan optimal.
Rekrutmen PPPK Guru dilakukan melalui seleksi yang transparan berbasis komputer dengan memperhatikan kompetensi dan kebutuhan daerah. Guru yang lulus ditempatkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Evaluasi dilakukan agar kesejahteraan dan kualitas mengajar guru PPPK terus meningkat.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan guru honorer secara bertahap tanpa mengabaikan aspek anggaran. Pengangkatan melalui PPPK diharapkan mampu memperbaiki kualitas pembelajaran dan kesejahteraan pendidik. Dengan status yang jelas, guru diharapkan lebih fokus dalam menjalankan tugas profesionalnya.